Jadi Saksi Prabowo, Jago It Hermansyah Bicara Kelemahan Situng Kpu

Jadi Saksi Prabowo, Ahli IT Hermansyah Bicara Kelemahan Situng KPUSidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (dok Antara Foto)

Jakarta -Ahli IT Hermansyah berbicara soal kelemahan sistem informasi penghitungan bunyi (situng) KPU. Hermansyah menyoroti kesalahan input data terkait perolehan suara.

"Saya mendatangi KPU Pusat 3 Mei dan KPUD Bogor 4 Mei bersama Fadli Zon. Di sisi KPU pusat, berbagai kelemahan dari sisi pelaporan, jika kita lihat, aku sendiri membaca mendapat informasi sekitar 73 ribu kesalahan di sisi input dilaporkan ke Bawaslu dan sebagainya, itu yang aku baca," ujar Hermansyah berbicara sebagai saksi tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

"Jadi dari sisi aku menyimpulkan ada satu kelemahan yang paling fundamental ialah bagaimana melaksanakan input di situng. Kalau alasan bagaimana suatu situng menampilkan teks persentase tanpa C1, seharusnya tidak jadi (seperti itu) alasannya dengan adanya teknologi yang kita miliki sekarang. Sepengetahuan saya, itu harusnya tidak terjadi lagi lambat atau kesalahan," papar Hermansyah.

Saksi Prabowo ini juga mempersoalkan kinerja penginput data dan verifikator. Dia menyebut KPU menetapkan jumlah petugas terkait situng sebanyak 25 orang.

"Tapi dikala aku kunjungi di Bogor sekitar 4 orang dan seorang verifikator itu seorang pegawai negeri dan ia punya admin pegawai negeri itu aku peroleh dari meninjau KPUD Bogor," katanya.

Sebelumnya, tim aturan KPU menganggap tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal paham soal sistem informasi penghitungan bunyi (situng) KPU.

"Tuduhan rekayasa situng untuk memenangkan salah satu calon ialah tuduhan yang tidak benar atau bohong sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pemohon, yaitu WN yang gres satu hari yang kemudian pada hari Senin kemarin ditangkap Bareskrim Polisi Republik Indonesia dikarenakan telah membuatkan info bohong bahwa server KPU bocor di-setting memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan menjaga kemenangan pihak terkait sebesar 57 persen," papar anggota tim aturan KPU, Ali Nurdin, membacakan balasan (eksepsi), Selasa (18/6).

Menurut tim KPU, pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga, tidak pernah mempersoalkan proses penghitungan bunyi di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan bunyi secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.

Pencatatan data pada situng KPU ditegaskan tim aturan bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang menjadi dasar penghitungan perolehan bunyi pada tingkat nasional.



Tonton video MK Beri Toleransi Tim Prabowo Kumpulkan Bukti sampai Jam 4 Sore:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Jadi Saksi Prabowo, Jago It Hermansyah Bicara Kelemahan Situng Kpu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel