Kpu Jelaskan Selisih Surat Bunyi Sah Pilpres-Pileg Dpd Yang Capai Jutaan
Mei 17, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Perbandingan jumlah surat bunyi sah Pilpres 2019 dan Pileg DPD di Jawa Tengah yang mencapai jutaan ramai dibahas di media sosial. KPU lalu memberi penjelasan.
Dilihat detikcom, Jumat (17/5/2019), ada netizen yang menyoroti jumlah surat bunyi sah Pilpres dan DPD yang beda sekitar 5,35 juta. Suara sah pilpres di Jawa Tengah jumlahnya 21,77 juta. Sementara itu, jumlah bunyi sah DPD untuk provinsi Jateng mencapai 16,42 juta.
Selain itu, perbedaan jumlah surat bunyi tidak sah untuk dua kategori pemilu itu juga mencolok. Suara tidak sah pilpres di Jawa Tengah hanya 606.514 ribu, sedangkan bunyi tidak sah untuk DPD mencapai 5,92 juta.
Provinsi Jawa Tengah dengan pemilih 28,31 juta:
Suara sah pilpres: 21,77 juta
Suara tidak sah pilpres: 606.514
Total pemilih: 22,38 juta
Suara sah DPD: 16,42 juta
Suara tidak sah DPD: 5,92 juta
Total pemilih: 22,34 juta
Menurut Pramono, perbedaan bunyi sah Pilpres dan Pileg DPD juga terjadi di provinsi lain.
"Ada yang menyoal bunyi sah Pemilu DPD selisih 5,35 juta dengan bunyi sah Pilpres di Jateng. Selisih juga terjadi di provinsi-provinsi lain. Misal Jatim dan Jabar," cuit Pramono di Twitter. Ketikan Pramono telah disesuaikan.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
Lalu, mengapa hal tersebut dapat terjadi? Pramono menjelaskan bahwa ada pemilih yang cenderung mencoblos surat bunyi pilpres, namun mengabaikan surat bunyi DPD. Itulah persoalan selisih bunyi sah pilpres dan DPD di Jawa Tengah.
"Info dariKPU Provinsi, banyak pemilih biarkan surat bunyi DPD utuh (tidak dicoblos) atau nyoblos lebih dari satu calon. Maka bunyi tidak sah besar," kataPramono.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kpu Jelaskan Selisih Surat Bunyi Sah Pilpres-Pileg Dpd Yang Capai Jutaan"
Posting Komentar