Kpu Jelaskan Selisih Surat Bunyi Sah Pilpres-Pileg Dpd Yang Capai Jutaan

KPU Jelaskan Selisih Surat Suara Sah Pilpres-Pileg DPD yang Capai JutaanFoto: Pramono Ubaid Tanthowi (Usman Hadi/detikcom)

Jakarta -Perbandingan jumlah surat bunyi sah Pilpres 2019 dan Pileg DPD di Jawa Tengah yang mencapai jutaan ramai dibahas di media sosial. KPU lalu memberi penjelasan.

Dilihat detikcom, Jumat (17/5/2019), ada netizen yang menyoroti jumlah surat bunyi sah Pilpres dan DPD yang beda sekitar 5,35 juta. Suara sah pilpres di Jawa Tengah jumlahnya 21,77 juta. Sementara itu, jumlah bunyi sah DPD untuk provinsi Jateng mencapai 16,42 juta.


Selain itu, perbedaan jumlah surat bunyi tidak sah untuk dua kategori pemilu itu juga mencolok. Suara tidak sah pilpres di Jawa Tengah hanya 606.514 ribu, sedangkan bunyi tidak sah untuk DPD mencapai 5,92 juta.

Melalui akun Twitter-nya, komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan wacana perbedaan jumlah bunyi sah itu. Dia mengunggah data pemilih pilpres dan pileg di beberapa provinsi, salah satunya Jawa Tengah. Berikut data untuk Provinsi Jawa Tengah:


Provinsi Jawa Tengah dengan pemilih 28,31 juta:

Suara sah pilpres: 21,77 juta
Suara tidak sah pilpres: 606.514
Total pemilih: 22,38 juta

Suara sah DPD: 16,42 juta
Suara tidak sah DPD: 5,92 juta
Total pemilih: 22,34 juta

Menurut Pramono, perbedaan bunyi sah Pilpres dan Pileg DPD juga terjadi di provinsi lain.

"Ada yang menyoal bunyi sah Pemilu DPD selisih 5,35 juta dengan bunyi sah Pilpres di Jateng. Selisih juga terjadi di provinsi-provinsi lain. Misal Jatim dan Jabar," cuit Pramono di Twitter. Ketikan Pramono telah disesuaikan.



Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:

[Gambas:Video 20detik]


Lalu, mengapa hal tersebut dapat terjadi? Pramono menjelaskan bahwa ada pemilih yang cenderung mencoblos surat bunyi pilpres, namun mengabaikan surat bunyi DPD. Itulah persoalan selisih bunyi sah pilpres dan DPD di Jawa Tengah.

"Info dariKPU Provinsi, banyak pemilih biarkan surat bunyi DPD utuh (tidak dicoblos) atau nyoblos lebih dari satu calon. Maka bunyi tidak sah besar," kataPramono.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Kpu Jelaskan Selisih Surat Bunyi Sah Pilpres-Pileg Dpd Yang Capai Jutaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel