Massa Ratu Adil Geruduk Bawaslu Jatim Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifiaksi
Mei 15, 2019
Tambah Komentar
Surabaya -Puluhan orang mengatasnamakan Ratu Adil (Rakyat Bersatu untuk Pemilu Jujur dan adil) menggelar agresi tenang di kantor Bawaslu Jawa Timur. Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan hasil pemilu yang dinilai penuh kecurangan dan kejanggalan.
Dengan membawa bendera merah putih, ikat kepala hitam bertuliskan kalimat tauhid dan pakaian putih-putih, massa menggelar aneka macam spanduk dan poster yang berisi 9 tuntutan petisi Ratu Adil yang ditandatangani massa.
Adapun beberapa tuntutan petisi itu yaitu "Hentikan situng KPU yang berbagi info hoax akhir akibat angka input yang salah dan kesengajaan," "Bentuk TPF ajal petugas pemilu dan kibarkan bendera setengah tiang Indonesia berduka".
Ada juga poster bertuliskan, "Hentikan kriminalisasi ulama dan para tokoh masyarakat, hak beropini bukan kesalahan," dan Diskualifikasi capres yang mempergunakan akomodasi negara dan menguntungkan dirinya".
Koordinator agresi Gus Sofi menyampaikan bahwa agresi ini merupakan bab dari keprihatinan terhadap proses dan hasil Pemilu. Ia menilai bahwa Pemilu tahun 2019 yaitu paling bobrok sepanjang sejarah.
"Aksi ini didasari atas keprihatinan terhadap pemilu 2019. Kami menilai, bahwa rakyat Surabaya dan Jatim umumnya jika pada tahun ini yaitu pemilu paling bobrok, pemilu yang paling rancu, pemilu yang penuh dengan kebohongan, pemilu yang penuh dengan tipu muslihat," kata Koordinator agresi Gus Sofi, di depan Kantor Bawaslu Jatim Jalan Tanggulangin, Surabaya, Rabu, (15/5/2019).
Pantauan detikcom, sesudah beberapa jam menggelar orasi secara bergantian, sejumlah perwakilan Ratu Adil lalu diterima oleh Bawaslu Jatim. Total ada 10 orang yang yang ditunjuk untuk menemui Bawaslu. Tak hanya itu, mereka juga menyerahkan banner petisi yang telah ditandatangani.
Tolak People Power, Massa Demo di Depan Bawaslu:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Massa Ratu Adil Geruduk Bawaslu Jatim Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifiaksi"
Posting Komentar