Ahli Yang Dihadirkan Tim Prabowo Sebut Ada Kesalahan Di Situng Kpu
Juni 19, 2019
Tambah Komentar
Foto: Sidang MK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)Jakarta -Ahli biometric software development, Jaswar Koto, menyebut ada kesalahan input data di sistem penghitungan (Situng) KPU. Kesalahan ini, disebut Jaswar cenderung menguntungkan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dikatakan Jaswar dikala dihadrikan menjadi saksi andal oleh tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
"Kami menemukan referensi kesalahan, entri data, menggelembungkan bunyi 01 dan pengurangan untuk 02," ujar Jaswar dikala menjabarkan terkait kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kemudian, Jaswar menyebut dalam analisisnya terdapat 63 TPS yang terjadi kesalahan input perolehan suara. Kesalahan itu berupa pengurangan untuk bunyi 02 dan penambahan di bunyi paslon 01.
"Dari 63 TPS saja yang terjadi kesalahan input 01 dimenangkan 1.300, 02 dikurangkan sekitar 3.000, ini referensi kesalahan," tegasnya.
Sementara itu andal lainnya, Soegianto Soelistiono, menyampaikan telah menganalisis Situng KPU semenjak lama. Dia mengaku sering memantau Situng per-harinya, bahkan Soegianto menciptakan semacam robot atau database yang per-harinya merekap perolehan bunyi di Situng yang lalu dianalisa menggunakan matematika.
"Pada tanggal 1 Ramadhan, salat tarawih, mesin saya lakukan snapshot halaman awal situng, kita tahu situng 15 menit ubah, situasinya, pada dikala Ramadhan saja, itu 02 turun sebanyak 107 ribu suara," papar Soegiono.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan bunyi pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 22 juta suara. Prabowo menganggap, jikalau tidak ada penggelembungan suara, dialah yang menang Pilpres 2019.
"Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang menciptakan terjadinya penggelembungan dan pencurian bunyi yang jumlahnya di antara 16.769.369 hingga dengan 30.462.162 bunyi dan hal tersebut sangat besar lengan berkuasa dan merugikan perolehan bunyi dari Pemohon," demikian dalil somasi Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang dikutip detikcom, Kamis (13/6).
BW Ngotot Tanyakan soal Materi yang Diberikan TKN ke Saksi:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ahli Yang Dihadirkan Tim Prabowo Sebut Ada Kesalahan Di Situng Kpu"
Posting Komentar