Apakah Situng Dapat Deteksi Form C1 Editan? Ini Balasan Hebat Kpu
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo (Foto: Grandyos Zafna)Jakarta -Anggota tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga, Iwan Satriawan, bertanya kepada mahir yang diajukan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, ihwal deteksi Situng KPU terhadap form C1 editan. Iwan ingin memastikan soal bisa-tidaknya Situng KPU diintervensi.
"Bapak baiklah bahwa entri data di Situng itu dapat dintervensi, form C1 yang di-upload itu dapat ialah form C1 yang hasil editan. Apakah sistem informasi dapat men-detect ini form tidak benar, tidak valid, sehingga ditolak, bagaimana berdasarkan Bapak?" kata Iwan dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
"Jadi form C1 itu saat di-upload, bukan hanya satu-satunya informasi atau sumber data, ada saksi-saksi yang memegang itu, ada situs juga menyerupai Netgrit, ada Jaga TPS, ada kawalpemilu, mereka juga meng-upload sendiri, dari yang aku tampilkan di sini bahwa dengan membandingkan antara kawalpemilu dengan situng kini tinggal problem ada di 633 TPS," kata Marsudi.
Marsudi menjelaskan dapat saja ada yang melaksanakan perubahan, tapi hal itu diganti dengan hasil yang sebenarnya. Hingga 10 Juni 2019, berdasarkan Marsudi, problem hanya berada di 633 TPS.
"Artinya, mungkin dapat saja ada yang melaksanakan perubahan-perubahan itu, tapi sudah diganti dengan yang benarnya juga jadi kita tinggal lihat data hasil hasilnya saja, bahwa problem kini tinggal di 233 TPS yang berkaitan dengan 01, dan 400 TPS berkaitan dengan 02, hanya itu saja per tanggal 10 kemarin," ujar dia.
Arsitek IT di KPU Buka-bukaan soal Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Apakah Situng Dapat Deteksi Form C1 Editan? Ini Balasan Hebat Kpu"
Posting Komentar