Beda Keterangan Saksi Dan Situng Kpu Soal Bunyi 02, Ternyata Ada Psu

Beda Keterangan Saksi dan Situng KPU soal Suara 02, Ternyata Ada PSUSidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (Antara Foto)

Jakarta -Kuasa aturan tim Prabowo-Sandiaga Uno merasa heran karena saksinya menyebut paslon 02 Prabowo-Sandiaga mendapat 6 suara, namun di Situng KPU hanya 1 suara. Namun fakta yang diungkap kemudian menjadi tanggapan perbedaan bunyi itu.

"Kepada Saudara Nur Latifah, yang kami ingin tanyakan, di TPS 08 Saudara menyampaikan bunyi 02 6 suara, yakin?" kata pengacara Prabowo, Teuku Nasrullah, dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Yakin," jawab Nur.


Nur Latifah menyampaikan kejadian itu di TPS 08, Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Di TPS tersebut juga terdapat saksi dari paslon 01 dan paslon 02.

"Ada 2 saksi dari paslon 01 dan 2 saksi dari paslon 02," kata Nur.

Tim aturan Prabowo Teuku, kembali bertanya, apakah Nur mempunyai bukti yang menyatakan paslon 02 mendapat 6 suara.

"Saudara ada foto C1 pleno?" tanya Teuku.

"Ada di HP," jawab Nur.


Teuku kemudian merasa heran alasannya pihaknya eksklusif mengecek ke Situng KPU namun ada perbedaan keterangan dengan Nur. Di Situng KPU, ternyata bunyi 02 hanya satu suara.

Jawabannya terungkap ketika giliran KPU menanyai Nur. KPU mengungkap ada pemungutan bunyi ulang (PSU) di TPS 08 Winongsari. Hasil PSU itulah yang diunggah ke Situng KPU. Pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf sanggup 109 bunyi sementara Prabowo-Sandi sanggup 1 suara.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Beda Keterangan Saksi Dan Situng Kpu Soal Bunyi 02, Ternyata Ada Psu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel