Bpn Tuding Ada Indikasi Rekayasa Bunyi Pilpres, Kpu: Tuduhan Tak Ada Bukti
Juni 14, 2019
Tambah Komentar
Foto: Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Dwi Andayani/detikcom).Jakarta -Tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kemenangan Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara, namun terjadi indikasi rekayasa (engineering) perolehan bunyi serta DPT lewat sistem IT. KPU heran jikalau benar metode itu dapat dilakukan.
"Saya gres ngerti ada satu metode dapat memanipulasi DPT melalui IT saya gres mengerti tuh. Canggih sekali itu. Ya iya itu canggih sekali, KPU saja tidak bisa," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi usai sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Pramono menyebutkan sistem IT yang dimiliki KPU tak dapat dimasuki penyusup. Dia menilai jikalau ada yang menyebutkan sistem di KPU dapat disusupi, itu hanya tuduhan tanpa bukti.
"Lagian kalau dapat masuk ke situ pun tidak dapat mengubah apa-apa. Masuk ke dalam situng kan tidak dapat mengubah apa-apa. Tidak dapat ubah perolehan suara. Kan dihitungnya bukan dari situ," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menyampaikan pihaknya memenangkan Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka ini berbeda dengan angka yang tertuang dalam gugatan, di mana mereka mengklaim menang sebanyak 68.650.239 suara.
Berdasarkan hitungan tim IT internal, kata BW, ada penggerusan bunyi 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan bunyi 01 sekitar di atas 20.000.000.
Dia menjelaskan, proses utak-atik bunyi diduga dilakukan dengan memakai teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa (engineering), dan sekaligus pembiasaan atas perolehan bunyi yang sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau sasaran tertentu dengan memakai sistem IT tertentu.
Menurut BW, jikalau dilihat dari prosentase bunyi penggelembungan pasangan 01 dibandingkan kehadiran, maka penggelembungan terbesar terjadi di Provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.
Simak Juga "MK Lanjutkan Sidang Gugatan Pilpres pada 18 Juni 2019":
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Bpn Tuding Ada Indikasi Rekayasa Bunyi Pilpres, Kpu: Tuduhan Tak Ada Bukti"
Posting Komentar