Hakim Mk Tanya Kpu Soal Perbaikan Data Keliru 633 Tps Di Situng

Hakim MK Tanya KPU soal Perbaikan Data Keliru 633 TPS di SitungSidang MK (Foto: Grandyos Zafna)

Jakarta -Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto, bertanya kepada KPU terkait perbaikan data keliru di 633 TPS yang ditampilkan di Situng. Data keliru di 633 TPS itu disampaikan oleh hebat yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo.

Aswanto awalnya bertanya kepada Marsudi terkait jumlah perbaikan yang sudah dilakukan terhadap data keliru di Situng. Padahal, sesuai keterangan KPU, koreksi perolehan bunyi yang salah sudah dilakukan di rekapitulasi berjenjang.

"Tadi termohon sudah memberikan di tingkat PPK dilakukan koreksi di tingkat kota dilakukan koreksi lagi, provinsi dilakukan koreksi dan itu akan diupload dengan nama formulir yang berbeda, nah pertanyaan saya Pak Prof ada berapa persen dari 633 tadi yang sudah dilakukan pembetulan?" ujar Aswanto dalam Sidang Sengketa Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6/2019).



Marsudi mengaku tidak tahu terkait perbaikan data keliru di Situng. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.

"Saya tidak tahu yang mulia lantaran ini KPU yang bertugas tapi data per 10 Juni, itu 633 keliru bukan di perolehan bunyi tapi lebih kepada jumlah dan sebagainya," imbuhnya.



Atas hal itu, Aswanto bertanya mengenai perbaikan data itu kepada KPU. Namun KPU belum dapat memberikan proses perbaikan tersebut alasannya yaitu harus mengecek Situng terlebih dahulu.

"Harus kami cek di website dulu," kata komisioner KPU Hasyim Asyari.


Lokasi Akses Sistem Situng Cuma di KPU dan 2 Tempat Rahasia:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Hakim Mk Tanya Kpu Soal Perbaikan Data Keliru 633 Tps Di Situng"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel