Ketum Pan: Prabowo Bebaskan Partai Koalisi Tentukan Langkah Sendiri


DEMOKRASI - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh somasi yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019. Dengan telah keluarnya putusan hakim MK tersebut maka selesailah seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum 2019.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menilai, seiring ditolaknya somasi Prabowo-Sandi oleh MK, maka koalisi Adil dan Makmur telah berakhir. Hal itu, kata Zulkifli dikatakan sendiri oleh Prabowo Subianto.

"Saya tadi usang di kawasan Pak Prabowo dari setengah dua hingga setengah lima, Pak Prabowo tadi memberikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata laki-laki yang dekat disapa Zulhas, dalam keterangan tertulisnya Jumat, 28 Juni 2019.

Prabowo tidak memaksakan partai mana pun untuk mengikuti kehendaknya. Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Indonesia Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah koalisi ke depan.

"Silahkan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.

Dengan demikian, Zulhas mengungkapkan, akan segera melaksanakan rapat internal untuk memilih langkah dan perilaku partainya ke depan. Zulhas mengatakan, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditentukan waktunya," ujar laki-laki yang juga menjabat sebagai ketua MPR RI ini.

SUMBER
Sumber https://www.demokrasi.co.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Ketum Pan: Prabowo Bebaskan Partai Koalisi Tentukan Langkah Sendiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel