Kpu Anggap Tim Aturan Prabowo Gagal Paham Soal Situng
Juni 17, 2019
Tambah Komentar
Foto: Andhika Prasetia/detikcomJakarta -Tim aturan KPU menganggap tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno gagal paham soal sistem informasi perhitungan bunyi (Situng) KPU.
"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu calon yaitu tuduhan yang tidak benar atau bohong sebagaimana dikembangkan oleh salah satu pemohon yaitu WN yang gres satu hari yang kemudian pada hari Senin kemarin ditangkap Bareskrim Polisi Republik Indonesia alasannya sudah berbagi info bohong bahwa server KPU bocor di-setting memenangkan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dengan menjaga kemenangan pihak terkait sebesar 57 persen," papar anggota tim aturan KPU, Ali Nurdin, membacakan tanggapan (eksepsi) dalam sidang somasi hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).
Menurut tim KPU, pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga, tidak pernah mempersoalkan proses perhitungan bunyi di TPS-TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan bunyi secara manual di tingkat kecamatan yang menjadi dasar penetapan penghitungan perolehan tingkat nasional.
"Karena pengelolaan data pada Situng KPU hanya merupakan alat bantu yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan penghitungan rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan bunyi Pemilu 2019 sebagaimana ditegaskan dalam keputusan Termohon 536 tahun 2009 ihwal petunjuk penggunaan Situng. Dengan demikian, pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar tim aturan KPU.
Bukti Belum Lengkap, BW Keluhkan Pemblokiran Jalan di Sekitar MK:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kpu Anggap Tim Aturan Prabowo Gagal Paham Soal Situng"
Posting Komentar