Mk Putuskan Saksi Dari Kubu Prabowo 14 Orang
Juni 19, 2019
Tambah Komentar
Foto: Ketua MK Anwar Usman / Youtube Mahkamah KonstitusiJakarta -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno berjumlah 14 orang. Ada 2 saksi yang ditarik pihak Prabowo-Sandi yakni Mulyono dan Suwono.
"Mahkamah memutuskan dari 15 orang yang secara fisik disumpah tapi sebetulnya 2 saksi tidak dipanggil yaitu Suwarno dan Mulyono maka mahkamah memutuskan 13 saksi itulah yang dianggap," kata hakim konstitusi Aswanto, ketika sidang lanjutan somasi Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Jadi Said Didu saja yang ditambah, alhasil jumlahnya 14," ucapnya.
Aswanto menambahkan, untuk saksi Mulyono dan Suwono meski sudah disumpah tidak diperkanankan untuk bersaksi.
Tonton video Hakim MK Mengulik Saksi soal Keamanan Situng KPU:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Mk Putuskan Saksi Dari Kubu Prabowo 14 Orang"
Posting Komentar