Mk Putuskan Saksi Dari Kubu Prabowo 14 Orang

MK Putuskan Saksi dari Kubu Prabowo 14 OrangFoto: Ketua MK Anwar Usman / Youtube Mahkamah Konstitusi

Jakarta -Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno berjumlah 14 orang. Ada 2 saksi yang ditarik pihak Prabowo-Sandi yakni Mulyono dan Suwono.

"Mahkamah memutuskan dari 15 orang yang secara fisik disumpah tapi sebetulnya 2 saksi tidak dipanggil yaitu Suwarno dan Mulyono maka mahkamah memutuskan 13 saksi itulah yang dianggap," kata hakim konstitusi Aswanto, ketika sidang lanjutan somasi Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/6/2019).



Dari total 13 itu, majelis mengabulkan penambahan 1 orang saksi yaitu Said Didu. Total saksi yang dihadirkan tim 02 yaitu 14 saksi.

"Jadi Said Didu saja yang ditambah, alhasil jumlahnya 14," ucapnya.

Aswanto menambahkan, untuk saksi Mulyono dan Suwono meski sudah disumpah tidak diperkanankan untuk bersaksi.




Tonton video Hakim MK Mengulik Saksi soal Keamanan Situng KPU:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Mk Putuskan Saksi Dari Kubu Prabowo 14 Orang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel