Zulkifli Hasan: Putusan Mk Berakhir Maka Koalisi Juga Berakhir
Juni 29, 2019
Tambah Komentar
DEMOKRASI - Ketum PAN Zulkifli Hasan memberikan pesan capres Prabowo Subianto terkait masa depan koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Zulkifli menyampaikan koalisi berakhir seiring ditolaknya permohonan somasi Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tadi usang di kawasan Pak Prabowo dari setengah dua hingga setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi memberikan ke aku dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, menyerupai dilansir Antara, Jumat (28/6/2019).
Menurut Zulkifli, Prabowo mempersilakan partai koalisi untuk mengambil perilaku sendiri. Dia mengungkapkan PAN segera melaksanakan rapat internal untuk memilih langkah politik selanjutnya.
"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan somasi hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang somasi hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
SUMBER Sumber https://www.demokrasi.co.id
Belum ada Komentar untuk "Zulkifli Hasan: Putusan Mk Berakhir Maka Koalisi Juga Berakhir"
Posting Komentar