Mahfud Md: Kecurangan Bab Dari Demokrasi Tidak Melanggar Hukum, Kecuali…
Juli 05, 2019
Tambah Komentar
DEMOKRASI - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memastikan jikalau narasi kecurangan ialah bab dari demokrasi tidak melanggar hukum.
Menurutnya, pelanggaran aturan terjadi ketika narasi itu hingga pada seruan untuk melaksanakan kecurangan.
“Kalau hny bilang bgt tdk melanggar hukum. Yg melanggar aturan adl jikalau mengajak melaksanakan kecurangan,” kata Mahfud dalam cuitannya, Minggu (23/6/2019).
Cuitan itu menanggapi seorang netizen yang mengatakan gambar slide bertuliskan Kecurangan ialah Bagian dari Demokrasi.
Slide itu diketahui mulanya dikala caleg PBB Hairul Anas menjadi saksi Prabowo-Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi.
Hairul mengungkapkan fakta-fakta adanya isyarat untuk melaksanakan curang dalam agenda Training of Trainer pasangan Jokowi-Ma’ruf. PBB ketika itu menyatakan mendukung paslon 01.
Hal itulah yang dipersoalkan tim aturan Prabowo-Sandi seolah kubu Jokowi-Ma’ruf menganjurkan untuk melaksanakan kecurangan demi memenangkan Pilpres 2019.
“Di buku2 ilmu politik memang selalu ditulis bhw kecurangan banyak terjadi di dlm demokrasi, bahkan dikatakan bhw watak politik itu hny ada di dingklik kuliah. Itu abstraksi fakta,” terperinci Mahfud.
SUMBER Sumber https://www.demokrasi.co.id
Belum ada Komentar untuk "Mahfud Md: Kecurangan Bab Dari Demokrasi Tidak Melanggar Hukum, Kecuali…"
Posting Komentar