Tim Hukum: Somasi Bpn Bukan Soal Menang Kalah, Tapi Menguji Konstitusi
Juli 04, 2019
Tambah Komentar
DEMOKRASI - Pengajuan somasi atas hasil Pilpres 2019 ialah cara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyelesikan problem sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut, pengajuan somasi itu bukan lagi berbicara soal menang dan kalah semata.
"Permohonan bukan kalah dan menang, kami ingin memperlihatkan bantuan dalam menuntaskan masalah," ujar Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).
Bambang menyebutkan banyak temuan dari indikasi kecurangan dalam Pemilu. Sehingga hal tersebut perlu diuji secara konstitusi dalam persidangan MK.
"Kami ini sedang menguji konstitusi kita, sedang menguji adanya dugaan kecurangan. Ini sedang kami uji prosesnya sebab bila dari awal sudah curang, maka kesudahannya juga curang," jelasnya.
Mantan Komisioner KPK ini menyebutkan titik berat dari somasi itu ialah soal daftar pemilih tetap (DPT) yang besar lengan berkuasa banyak pada perolehan bunyi penerima Pilpres.
"Sumber sengketa pemilu ini ialah DPT. Kalau kita tidak pernah menyelsaikan DPT, kita sedang memproduksi masalah. Makara selesikan DPT," demikian Bambang.
SUMBER Sumber https://www.demokrasi.co.id
Belum ada Komentar untuk "Tim Hukum: Somasi Bpn Bukan Soal Menang Kalah, Tapi Menguji Konstitusi"
Posting Komentar