Bawaslu Surabaya Selidiki Temuan C1 Berhologram Di Kios Fotocopy
Mei 15, 2019
Tambah Komentar
Surabaya -Bawaslu Kota Surabaya menerima laporan temuan formulir C1 Pilpres dan Pileg berhologram di sebuat daerah fotocopy. Temuan dilaporkan oleh Panwascam Gubeng.
"Benar, hal itu ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Gubeng dan itu hingga kini masih dicari oleh pihak yang memotocopy dan dari mana C1 itu beredar," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).
Menurut Hadi, C1 berhologram itu yang berhak memegang ialah PPK yang kemudian diserahkan kepada KPU. Sedangkan jikalau yang beredar di partai dan masyarakat tidak berhologram.
"Nah, itu perbedaan C1 yang berhologram dan tidak, ketika ini kami pun akan menilik lebih dalam lagi dari mana asalnya," terperinci Hadi.
"Kami akan melaksanakan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut hingga nanti lengkap dan kami proses siapa yang memfotokopi C1 tersebut. Apakah kemudian ada unsur dari penyelenggara pemilu atau ada pihak lain," tambah Hadi.
Sedangkan untuk barang bukti yang sudah diterima, Lanjut Hadi, ketika ini pihaknya telah mendapatkan foto dam video terkait inovasi fotocopy C1 berhologram. Bukti itu, nantinya akan menjadi petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ada, video dan foto-foto telah kami terima. Itu yang perlu kita kejar dan buktikan," tandas Hadi.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Surabaya Selidiki Temuan C1 Berhologram Di Kios Fotocopy"
Posting Komentar