Hindari Agresi Teror 22 Mei, Polisi Imbau Publik Tak Gelar Demonstrasi
Mei 17, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Polri menangkap 29 teroris yang diantaranya ikut merencanakan serangan pada penetapan pemenangan Pilpres 2019 pada 22 Mei ini. Polisi Republik Indonesia pun meminta masyarakat tidak melaksanakan agresi turun ke jalan pada hari tersebut untuk mengantisipasi tindakan teror.
"Saya selaku Kepala Divisi Humas juga sebagai juru bicara memberikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami imbau tidak turun. Ini akan membahayakan, alasannya yakni mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat," kata Kadiv Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
"Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa. Kerumunan massa bayangkan, kalau 100 saja, sudah berapa korban. Kita dilarang underestimate, kita terus bekerja, kita tidak dapat meyakinkan apakah kelompok ini simpulan masih di sini atau masih ada. Densus 88 terus bekerja," ujarnya.
Densus 88 Anti-teror sebelumnya menangkap 29 orang terduga terduga teroris selama Mei 2019. Mereka merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan serangan bom ketika penetapan pemilu oleh KPU 22 Mei mendatang.
"Terhadap 29 tersangka yang dilakukan penangkapan terafiliasi dengan kelompok JAD, dengan rincian sebagai berikut: Tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung," kata Iqbal dalam keterangan persnya.
Iqbal mengatakan, kelompok ini terlibat menyembunyikan DPO terduga teroris. Mereka juga merencanakan serangan bom pada 22 Mei nanti.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan agresi amaliah atau agresi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan memakai bom," pungkasnya.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Hindari Agresi Teror 22 Mei, Polisi Imbau Publik Tak Gelar Demonstrasi"
Posting Komentar