Kpu Tunda Rekapitulasi Bunyi 3 Provinsi

KPU Tunda Rekapitulasi Suara 3 ProvinsiIlustrasi (Foto: dok. detikcom)

Jakarta -KPU menunda rekapitulasi bunyi nasional untuk 3 provinsi hari ini. Tiga provinsi tersebut yaitu Papua Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

"Jadi rapat hari ini kita akan skors kembali. Kita akan lanjutkan besok mulai pukul 10 pagi," ucap Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Arief menyampaikan untuk Papua Barat bahwasanya sudah merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi tetapi dokumennya gres datang di Jakarta hari ini. Sedangkan untuk 2 tempat lainnya yaitu DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan belum merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi.

"Nah Papua Barat juga dikabarkan gres datang di Jakarta. Makara menunggu mereka hingga ke ruangan ini membutuhkan cukup waktu," ucapnya.

Rekapitulasi Dilanjut Esok Hari

Untuk itu KPU akan melanjutkan rekapitulasi nasional untuk 3 tempat itu pada Sabtu (18/5) besok. Selain 3 tempat itu Arief menyebut rekapitulasi pada esok hari itu juga dilakukan untuk Sumatera Utara.

"Besok kita jadwalkan ada 4 provinsi yang akan hadir," ujar Arief.

"Jam 10 pagi sudah siap. Kita akan lakukan dalam satu panel, sebab jikalau 4 provinsi pengalaman kita jikalau dimulai pagi, itu pagi 1 provinsi, siang 1 provinsi, sore 1 provinsi, malem 1 provinsi Insyaallah bisa," kata Arief.
Terlepas dari itu ada 3 provinsi lainnya yang dinantikan rekapitulasi tingkat provinsinya yaitu Papua, Maluku, dan Riau. Rekapitulasi bunyi ulang di Kuala Lumpur, Malaysia pun disebut Arief masih proses menunggu.

"Masih menunggu Papua, Maluku dan Riau. Kita upayakan jikalau semua dokumen sudah masuk, kita upayakan akan lakukan. Termasuk juga dijadwalkan dan menunggu hasil dari PPLN Kuala Lumpur," tuturnya.



Simak Juga 'Respons KPU Disebut Langgar Tata Cara Input Data Situng':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Kpu Tunda Rekapitulasi Bunyi 3 Provinsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel