Kampanyekan People Power, Pegawai Honorer Di Sulsel Ditangkap Polisi
Mei 16, 2019
Tambah Komentar
Makassar -Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan ditangkap polisi terkait ujaran kebencian. Dia ditangkap alasannya mengampanyekan people power dan menyebut bakal ada korban jiwa.
Pria yang ditangkap itu berinisial MA (29). Dia ditangkap pada 16 Mei oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Pada akun Facebook-nya, MA mem-posting 'Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU alasannya semua juga pun sia-sia. Karena kami jauh lebih siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti'.
"Maksud dan tujuannya untuk mengajak orang orang yang telah membaca posting-an tersebut untuk ikut turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Pol Dicky Sondhani di Mapolda Sulsel, Jumat (17/5/2019).
Dari hasil investigasi sementara, MA membuatkan posting-an ini ke media umum pada 8 Mei 2019 melalui akun berjulukan Muh Aufar Afdillah Alham.
"Ini terang melanggar pidana dan ucapan beliau sangat berbahaya sekali di akun media umum di Facebook dan ini diketahui masyarakat luas," ujarnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan screenshot status di Facebook MA. Dicky menyampaikan masih akan mendalami motif pelaku.
"Menurut keterangan awal beliau bukan relawan paslon A atau B. Tapi kami akan dalami apakah beliau masuk kelompok A atau B," sebutnya.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perihal perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 perihal ITE dengan ancaman eksekusi paling usang 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kampanyekan People Power, Pegawai Honorer Di Sulsel Ditangkap Polisi"
Posting Komentar