Jaksa Beberkan Kampanye Hitam Trio Emak-Emak Soal Joko Widodo Legalkan Lgbt
Mei 16, 2019
Tambah Komentar
Karawang -Masih ingat perkara kampanye hitam yang dilakukan emak-emak di Karawang? Saat itu mereka melaksanakan kampanye hitam bahwa Jokowi akan melegalkan LGBT dan melarang azan. Kini trio emak-emak itu duduk di dingklik pesakitan.
Mereka mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (17/5) kemarin. Dalam berkas dakwaan yang dikutip detikcom, Jumat (17/5/2019), duduk sebagai terdakwa Citra Widianingsih, Engkay Sugiyanti, dan Ika Feranika. Jaksa menyebut ketiganya serpihan dari anggota PEPES.
Berikut ini percakapan kampanye hitam tersebut yang aslinya dalam bahasa Sunda:
Mak direkam ya?
Citra
Iya direkam, untuk laporan dokumentasi ke PEPES Pusat
Engkay
Ya udah enggak apa-apa, emang setiap acara harus ada dokumentasi ke pusat
Mereka kemudian kampanye di rumah warga, dengan dialog:
Tidak akan mendengar bunyi adzan walau bagaimanapun juga abah. Itjima ulama pilihannya. Suara adzan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada bunyi adzan, tidak akan ada belum dewasa yang mengaji, tidak akan nada yang memakai kerudung. Perempuan dengan wanita diperbolehkan menikah, pria dengan pria diperbolehkan menikah, begitu.
Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada bila pilihannya itu. Makara anjing-anjingan. Ya begitu
Betul ?
Bener !!
Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan?
Nih begini saja abah ajo bila abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silahkan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga kini abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silahkan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya.
Iya kalau Jokowi menang kembali.
Heeh
Setelah itu, Citra mem-posting video tersebut dengan caption di akun Twitter-nya:
Masuk di daerah merah, sesulit apapun akan kita putihkan. Si abah ini, Dy tidak tahu info terbaru dan nggak mengerti dengan kebijakan kebijakan apa yang bakal diresmikan 01 bila menang lagi, supaya tercerahkan ya bah.
Atas perbuatannya, ketiganya didakwa telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melaksanakan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak membuatkan informasi yang ditujukan untuk menjadikan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu menurut atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sidang akan dilaksanakan lagi pada Kamis (23/5) mendatang dengan jadwal eksepsi.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Jaksa Beberkan Kampanye Hitam Trio Emak-Emak Soal Joko Widodo Legalkan Lgbt"
Posting Komentar