Saksi Paslon Dan Parpol Belum Lengkap Hadir, Rapat Pleno Kpu Dki Diskors
Mei 16, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -KPU DKI Jakarta terpaksa menskors rapat pleno hasil Pemilu 2019 wilayah Jakarta Timur. Kali ini rapat ditunda alasannya ialah saksi paslon dan parpol belum hadir di ruang sidang.
Pantauan detikcom di aula Binakarna, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, rapat sudah dimulai pukul 10.00 WIB. Namun rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos itu terpaksa diskors alasannya ialah kursi-kursi saksi parpol dan DPD tampak kosong.
"(Saksi paslon) 01, 02 belum hadir? 01-02 apa sudah tanda tangan? Belum bertanda tangan ini," kata Betty dikala memimpin rapat, Jumat (17/5/2019).
Rapat pleno KPU DKI Jakarta (Matius Alfons/detikcom) |
Selain saksi paslon, Betty menyampaikan 8 dari 16 saksi partai belum hadir, sedangkan sudah ada 7 dari 26 saksi DPD yang datang di lokasi. Padahal, menurutnya, anggota KPU Jaktim sudah tiba.
"Parpol 8 dari 16 belum tanda tangan, serta paslon 01 02 belum hadir, kemudian 7 dari 26 saksi DPD, dan 8 dari 16 parpol. Teman-teman Jaktim sudah akrab ini," ungkapnya.
Karena banyak saksi belum hadir, kesudahannya Betty tetapkan rapat pleno terbuka ditunda hingga selepas salat Jumat.
"Kita skors sidang hingga jam 13.00 WIB," tutupnya sambil mengetok palu.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Saksi Paslon Dan Parpol Belum Lengkap Hadir, Rapat Pleno Kpu Dki Diskors"
Posting Komentar