Kpu Tunggu Salinan Putusan Bawaslu Soal Situng
Mei 16, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar manajemen pemilu dan meminta memperbaiki sistem proses penginputan. KPU menyampaikan pihaknya akan mengecek hal yang harus diperbaiki di Situng.
"Nanti aku cek apa yang dianggap kurang pas, nanti aku cek benar nggak itu bisa, bab mana yang harus diperbaiki," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Namun Arief, menyampaikan dikala ini pihaknya masih menunggu salinan putusan. Dia menyampaikan pihaknya akan menjalankan putusan sesudah mendapatkan salinan tersebut.
Arief menegaskan, sesuai dengan putusan Bawaslu, pihaknya akan memperbaiki dan tetap menjalankan Situng Pemilu 2019.
"Tapi pada dasarnya dua itu tadi, ada yang kurang pas mohon diperbaiki, tapi sistemnya tetap sanggup dijalankan," tuturnya.
Baca juga: Ini Putusan Lengkap Bawaslu soal Situng KPU |
Sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU melanggar manajemen pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan mekanisme penginputan data ke Situng.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan mekanisme dalam input data sistem informasi penghitungan bunyi atau Situng," ujar ketua majelis hakim Abhan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Selanjutnya, Bawaslu meminta KPU memperbaiki sistem dan tata cara serta mekanisme dalam proses penginputan data ke situng. Putusan ini diberikan alasannya yaitu adanya laporan dari BPN terkait kecurangan situng dan meminta situng dihentikan.
Respons KPU Disebut Langgar Tata Cara Input Data Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kpu Tunggu Salinan Putusan Bawaslu Soal Situng"
Posting Komentar