Ngaku Akunnya Dan Mustofa Nahra Diretas, Jubir Bpn Prabowo Merasa Jadi Target
Mei 28, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, ikut membesuk Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri. Dian menyebut perkara yang menimpa Mustofa sebagai jebakan.
"Tampaknya mungkin saya juga harus hati-hati, mungkin the next target-lah. Saya lihat ini ialah sebuah jebakan dikala kami melontarkan soal kecurangan 73 ribu perkara di situng KPU itu, sepertinya ada pihak yang tidak berkenan dengan laporan kami," kata Dian Fatwa di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Dian mengklaim, sehabis ia dan Mustofa menciptakan pernyataan perihal dugaan kecurangan pemilu beberapa waktu lalu, akun media umum mereka sempat diretas.
"Dia merasa juga akun-akunnya diretas, saya juga sendiri mencicipi mulai ada pembicaraan dengan Mas Tofa sebelum ditahan, akun saya juga ada perubahan, saya harus mengubah password dan sebagainya," ungkap Dian.
Meski begitu, Dian tak menyebut secara gamblang soal sasaran yang dimaksud. Hanya, ia yakin dirinya ditargetkan lebih dari sasaran peretasan akun.
"Ya target, lebih dari itu (peretasan). Mungkin kira-kira sama lah nasibnya alasannya ialah saya kagetnya akun OVO saya tiba-tiba jadi Rp 0. Kemudian tadi pagi saya tidak dapat susukan ke Facebook, kemudian saya dapat recover, kemudian tadi sehabis bicara dengan Tofa saya dikatakan untuk berhati-hati, dan I may be the next target," sebutnya.
Polisi sebelumnya menangkap Mustofa pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya. Mustofa ditangkap karena diduga berbagi kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Cuitannya buat onar," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Rickynaldo Chairul, Minggu (26/5).
Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 perihal Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak Juga 'Postingan-postingan Ini yang Bikin Mustofa Nahra Diciduk Polisi':
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ngaku Akunnya Dan Mustofa Nahra Diretas, Jubir Bpn Prabowo Merasa Jadi Target"
Posting Komentar