Bawaslu Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Hari Ini, 2 Ditolak
Mei 28, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang pendahuluan dari sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Sebanyak 7 laporan diantaranya ditindak lanjuti untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kami terima 7 laporan dan ada 2 laporan yang tidak kami terima yaitu laporan nomor 22 dan 32 keduanya kami nyatakan selesai," ujar Ketua Majelis Sidang Abhan ketika membacakan putusan pendahuluan di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Abhan beserta empat komisioner Bawaslu lainnya mempertimbangkan ketujuh laporan itu diterima alasannya yakni sudah memenuhi syarat materiil dan formil. Sehingga menurutnya layak untuk ditindak lanjuti.
Laporan yang diterima itu selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk menjalani proses pemeriksaan. Sidang investigasi digendakan usai lebaran yakni 11 Juni 2019.
"Selanjutnya untuk nomor 15, 16, 18, 19, 23, 27, 29 yang kami nyatakan terima akan kami lanjutkan ke sidang pemeriksaan. Kami agendakan sidang berikutnya Selasa 11 Juni 2019, pukul 20.00 WIB. Bagi para terlapor untuk hadir sidang tersebut dengan aktivitas pembacaan pokok laporan dan balasan terlapor," terang Abhan.
Berikut laporan dugaan pelanggaran pemilu 2019 yang disidangkan hari ini:
Nomor: 15/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Nur Faizin
Terlapor: KPU Kabupaten Bangkalan, Madura.
Nomor: 16/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Herry Arnold Kolondam
Terlapor: KPU Kota Manado, Sulawesi Utara.
Nomor: 18/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Kurniawan Budi Prasetyo dan Rangga Panitis Whisnu Pratama
Terlapor: KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Sukoharjo.
Nomor: 19/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Saiful Hadi
Terlapor: KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Klaten
Nomor: 23/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Lalu Wiraksa
Terlapor: KPU Kab. Lombok Tengah
Nomor: 27/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Abd. Rachman Lahabato
Terlapor: KPU Kab Morotai, KPU Kab Halmahera Utara, KPU Halmahera Selatan, KPU Halmahera Tengah.
Nomor: 29/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Ikbal Hi. Djabid
Terlapor: Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara
Ditolak
Nomor: 22/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Abdul Qadir Amir Hartono
Terlapor: KPU Kabupaten Bangkalan, KPU Kabupaten Sampang, KPU Kabupaten Pamekasan
Nomor: 32/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019
Pelapor: Komarudin Watuban
Terlapor: KPU RI, KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten di Papua.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Hari Ini, 2 Ditolak"
Posting Komentar