Penggiat Demokrasi Serukan Pemilu Damai, Minta Densus 88 Beri Rasa Aman
Mei 19, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -enggiat demokrasi menyerukan pemilu hening dan konstitusional. Bila ada pihak yang akan menciptakan keamanan runyam, maka mereka meminta Densus 88, Polisi Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia menunjukkan rasa aman. Hal ini terkait menjelang pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei 2019.
"Mendukung pegawapemerintah keamanan yaitu Polri, TNI, Datasemen Khusus (Densus) 88 untuk bekerja optimal menjaga kondusifitas keamanan pelaksanaan tahapan Pemilu dan memberi rasa aman untuk semua," demikian siaran pers Gerakan untuk Pemilu Damai dan Konstitusional yang diterima detikcom, Senin (20/5/2019).
Ikut menandatangani undangan itu Sigit Pamungkas dan Hadar Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit). Ada pula akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Jakarta, Bivitri Susanti dan Monica Tanuhandaru dan Wahidah Suaib dari Partnership for Governance Reform (KEMITRAAN).
Petisi itu juga ditandatangani oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan M. Fadli Ramadhani- Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Kemudian dari ICW Donal Fariz serta dari Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi.
"KPU RI biar menuntaskan proses rekapitulasi nasional sesuai agenda yaitu tanggal 22 Mei 2019 dengan mengedepankan prinsip taat aturan, independensi transparansi proses dan hasil serta akurasi data hasil rekapitulasi. Memperbaiki prosedur validasi input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) sesuai keputusan Bawaslu biar data yang terpublikasi kepada publik melalui SITUNG mempunyai validitas dengan tingkat akurasi yang sanggup dipertanggungjawabkan," paparnya.
Selain itu, ikut mendatangani Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Dahliah Umar dari Network for Indonesian Democratic Society (NETFID), Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (Tepi), August Mellaz -dariSindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Feri Amsari dari Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas dan Muhammad Hanif dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) serta Antoni Putra dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
"Bawaslu RI biar mengoptimalkan pengawasan pada tahapan rekapitulasi nasional, mengedepankan prinsip taat hukum, independen dan spirit penegakan aturan Pemilu dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu, sesuai tagline Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," pungkasnya.
Simak Juga "Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei":
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Penggiat Demokrasi Serukan Pemilu Damai, Minta Densus 88 Beri Rasa Aman"
Posting Komentar