Hakim Mk Minta Tim Joko Widodo Tak Paksa Andal Kpu Soal Kesimpulan Virtual
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Tim aturan Jokowi-Ma'ruf ditegur hakim dikala sesi tanya-jawab dengan jago yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim mengingatkan tim Jokowi tidak memaksakan pendapat.
Anggota kuasa aturan Jokowi-Ma'ruf, Andi Safrani, bertanya kepada jago yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, di sidang somasi Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019). Dia menyinggung klarifikasi Marsudi yang menyebut situng sebagai sebuah sistem dan situng sebagai website ialah hal berbeda. Situng sebagai website ialah virtualisasi dari sistemnya.
"Apakah terhadap upaya apa pun untuk mengolah, mengidentifikasi, hingga balasannya mengambil kesimpulan dari hal yang sifatnya virtual, apakah jago oke disebut bahwa itu ialah kesimpulan virtual?" tanya Andi Safrani.
Namun Marsudi tidak sanggup menjawab soal hal itu. "Saya profesornya IT, bukan hukum, jadi...," ucap Marsudi.
Andi Safrani masih berkukuh untuk bertanya. "Saya hanya ingin pendapat ahli. Kaprikornus segala upaya, segala olahan, yang disampaikan terkait situng kita sanggup bilang itu ialah kesimpulan virtual karena...," kata Andi Safrani.
Namun pernyataan Andi Safrani dipotong hakim konstitusi Saldi Isra. Saldi mengingatkan kuasa aturan Jokowi tidak memaksa jago mengikuti pendapatnya.
"Saudara, jangan dipaksa jago untuk mengambil kesimpulan sesuai yang Saudara pikirkan. Kaprikornus jago ini kan jago betul, jangan dipaksa untuk beropini sesuai harapan Saudara," ucap Saldi.
MK Batasi 2 Saksi Ahli, KPU: Perlu Ditambah:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Hakim Mk Minta Tim Joko Widodo Tak Paksa Andal Kpu Soal Kesimpulan Virtual"
Posting Komentar