Hakim Mk Tegur Kpu Dan Tim Prabowo Yang Debat Soal Pembuat Situng
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Sidang MK (Grandyos Zafna/detikcom)Jakarta -Tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencecar Prof Marsudi Wahyu Kisworo, mahir yang dihadirkan KPU dalam persidangan lanjutan somasi pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK hingga menegur tim Prabowo alasannya pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan keahlian ahli.
Debat berawal ketika salah satu kuasa aturan Prabowo, Iwan Satriawan, awalnya menanyakan posisi Marsudi di KPU. Iwan Satriawan bertanya sudah berapa usang Marsudi bekerja sebagai penanggung jawab IT KPU.
"Saya tidak bekerja di KPU," tegas Marsudi dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Iwan Satriawan kemudian bertanya apakah Marsudi mengerjakan Situng KPU berikut sistemnya yang dipakai ketika ini. Marsudi kemudian menjawab.
"Saya yang 2003 dulu merancang arsitekturnya tadi. Bukan saya saja, tapi ada teman-teman ITB, UI, 10 orang," ucap Marsudi.
Marsudi menerima beberapa pertanyaan lanjutan dari Iwan Satriawan menyerupai apakah Situng KPU ketika ini sama dengan beberapa tahun kemudian atau tidak. Marsudi menjawab dengan menyampaikan jikalau arsitektur dari Situng KPU tetap sama, hanya ada beberapa pergantian perangkat keras. Ibarat rumah yang terus direnovasi, rumah itu tetap memakai arsitektur usang namun menerima perbaikan menyerupai pintu yang lebih manis hingga jendela yang berwarna.
Setelahnya, Iwan Satriawan bertanya kepada Marsudi terkait keamanan di sistem informasi IT KPU. Dia bertanya apakah Marsudi sebagai perancang sanggup memberi jaminan keamanan.
"Bisakah diceritakan kepada kami bagaimana Bapak sebagai perancang sistem informasi IT KPU sanggup memperlihatkan jaminan kepada kami atau publik ini bahwa sistem itu aman, andal, menutup kemungkinan terjadinya kesalahan alasannya efeknya sudah serius, efeknya sanggup pidana berdasarkan UU ITE," sebut Iwan Satriawan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa arsitektur itu hanya menciptakan gambar dan syarat-syarat. Makara ada 6 buku, di dalam buku grand design, buku keenamnya itu bicara mengenai pengamanan, ada semua standarnya harus diikuti di sana. Nah, kemudian arsitektur ini, desain ini kemudian diimplementasikan oleh developer yang membangun. Nah, yang membangun ini bukan kami," tegas Marsudi.
"Saya tidak tahu apakah yang dibangun itu memenuhi standar itu atau tidak, tapi saya yakin dengan profesionalisme mereka niscaya mereka mengikuti spesifikasi yang ada di dalam arsitektur alasannya arsitektur hanya menciptakan spesifikasi," Marsudi menambahkan.
Tak puas, Iwan Satriawan lanjut mengonfirmasi Marsudi terkait keamanan sistem IT KPU. Dia ingin tahu siapa bersama-sama yang sanggup menjamin terkait keamanan itu.
"Bapak tadi mengaku Bapak yang mendesain sistem itu, arsitekturnya, hingga kini masih memakai arsitektur yang sama. Pertanyaan saya, kemudian siapa, jikalau Bapak tadi menyampaikan saya tidak bertanggung jawab, siapa yang sanggup menjamin atau bertanggung jawab terhadap sistem keamanan sistem informasi itu?" ucap Iwan Satriawan.
"Yang membangun," jawab Marsudi.
"Siapa, Pak," cecarnya. Marsudi menjawab, "Saya tidak tahu alasannya saya bukan kontraktornya."
Marsudi lantas menjelaskan dengan memberi perandaian pembangunan rumah. Jika rumah hendak dibangun, tentu ada arsitekturnya. Nah, sehabis sang arsitek menciptakan arsitektur atau desain rumah, tentu pemborong atau pengembanglah yang membangunnya. Perihal keamanan pun, kata Marsudi, menjadi tanggung jawab pemborong atau pengembang.
"Pemborong itulah yang harusnya membangun mengikuti standar-standar dalam arsitektur itu. Saya arsitekturnya, bukan pemborong," tegas Marsudi.
Iwan Satriawan meng-oke-kan balasan Marsudi. Akan tetapi, dia kembali menyinggung Marsudi yang menurutnya menciptakan tapi tidak bertanggung jawab.
Hakim MK Saldi Isra pun menegur Iwan Satriawan. Saldi Isra meminta Iwan Satriawan bertanya eksklusif kepada KPU terkait pengembang Situng KPU alasannya sudah terperinci bahwa Marsudi hanya mendesain.
"Oke jikalau gitu, nanti kita minta klarifikasi dari KPU siapa yang tanggung jawab jikalau sistem itu tidak ada jaminan keamanannya alasannya Bapak tidak bertanggung jawab, Bapak menciptakan tapi tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Saudara Pemohon, kan sudah dijelaskan ini kan ada kelompok-kelompoknya. Beliau itu tadi dikatakan mendesain apanya... menciptakan rancang bangunnya. Kalau kita bikin rumah, itu kan ada dari kertas-kertas itu, ini, ini, ini, itu kerja beliau. Tapi tukangnya lain lagi. Kalau Anda mau bertanya ke KPU silakan tanya, dia sudah menjelaskan, Saudara Ahli sudah menjelaskan tanggung jawabnya hanya hingga menciptakan desain. Sudah dijelaskan, jadi jangan ditanya lagi yang tidak menjadi tanggung jawabnya," tegas Saldi Isra.
"Terima kasih, Yang Mulia. Penjelasan dengan tukang ini lebih gampang saya pahami ya, misalnya lebih sederhana," jawab Iwan Satriawan.
Iwan Satriawan melanjutkan pertanyaannya terkait situng kepada Marsudi. Dia bertanya soal developer atau pengembangnya.
"Oke, saya sanggup pahami jikalau Bapak hanya mendesain tapi Bapak tidak bertanggung jawab terhadap sistem keamanannya. Setahu Bapak, sehabis Bapak desain arsitektur sistem informasi itu, siapa yang mengerjakannya?" kata dia.
"Saya tidak tahu...," jawab Marsudi.
Celetukan terdengar dari pihak termohon, dalam hal ini KPU. Pihak KPU mengaku heran Iwan Satriawan terus-menerus mencecar Marsudi dengan pertanyaan yang di luar tanggung jawabnya.
"Tadi sudah dijawab oleh mahir tidak tahu, kok dipaksa," kata salah satu pihak termohon.
"Oh tidak tahu. Saya kan konfirmasi," balas Iwan Satriawan.
Saldi Isra menengahi debat. Dia meminta pihak KPU menjaga kewibawaan sidang.
"Saudara Termohon sabar juga, kita nih ada di sini loh, jangan Anda jawab eksklusif seperti hakim tidak ada aja di ruang sidang ini. Tolong dijaga kewibawaan ruang sidang ini," tegas Saldi Isra.
Arsitek IT KPU: Ada Upaya Menambahkan dan Mengurangi Suara:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Hakim Mk Tegur Kpu Dan Tim Prabowo Yang Debat Soal Pembuat Situng"
Posting Komentar