Profil Eddy Hiariej-Heru Widodo, Hebat Yang Dihadirkan Tim 01 Di Mk

Profil Eddy Hiariej-Heru Widodo, Ahli yang Dihadirkan Tim 01 di MKFoto: Grandyos Zafna

Jakarta -Dalam sidang somasi Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menghadirkan dua orang andal di bidang aturan Pemilu. Mereka ialah Prof DR Edward Omar Sharif Hiariej SH M.Hum dan Dr Heru Widodo SH M.Hum. Siapakah mereka?

Berdasarkan informasi yang diterima oleh detikcom, kedua andal tersebut merupakan para andal aturan terkait UU Pemilu. Berikut ini profil mereka:

Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilahirkan di Ambon, Maluku pada 10 Mei 1973. Eddy menamatkan pendidikan S1 hingga S3nya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Saat Eddy berdomisili di Sleman, Yogyakarta dan bekerja sebagai Guru Besar (profesor) Ilmu Hukum UGM.


Eddy terbilang masih muda ketika menerima gelar profesornya, yakni ketika ia masih berusia 37 tahun. Selain mengajar, Eddy juga telah dikenal kerap menjadi saksi andal dalam banyak sekali macam sidang. Salah satunya, ketika ia menjadi saksi andal dalam sidang masalah penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada tahun 2017. Eddy juga pernah memberi klarifikasi terhadap beberapa pasal dalam KUHP, contohnya ketika ia meminta pasal prostitusi di kitab undang-undang hukum pidana harus diubah sebab bernafas budaya Barat/Eropa.

Dalam persidangan di MK kali ini, Eddy Omar akan memaparkan keterangannya terkait istilah Terstruktur Sistematis Massif (TSM) dalam konteks UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang secara historis diadopsi dari Hukum Acara Pidana. Eddy akan menjelaskan TSM dalam konteks extra ordinary crime dalam Hukum Acara Pidana.

Selain itu, ia juga akan membuktikan soal Electoral Fraud Vote Buying dengan Political Corruption secara aturan sebagaimana dalam permohonan Pemohon. Dia bakal memaparkan terkait asas-asas dalam aturan yang relevan dalam kasus ini.


Sedangkan, Heru Widodo lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 1 November 1971. Heru menamatkan pendidikan S1 dan S2-nya di FH UGM, sedangkan gelar doktornya diperoleh dari Universitas Padjajajaran dengan disertasi ihwal Pelanggaran TSM dalam Pemilu. Heru bekerja sebagai dosen di Pascasarjana Fakultas Hukum UIA dan Praktisi Hukum. Heru Widodo juga dikenal sebagai penulis buku terkait hukum, beberapa judul bukunya menyerupai Hukum Acara Sengketa Pemilukada dan Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Serentak.

Sebagai Praktisi aturan ia pernah menjadi pengacara untuk beberapa sidang. Heru pernah menang somasi di MK ketika mendampingi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie soal uji materil syarat calon dalam UU Pilkada Gubernur.


Dalam sidang somasi Pilpres 2019 MK, Heru akan membuktikan soal perkembangan aturan Pemilu dan Pembaharuan regulasi penegakan aturan atas pelanggaran dan sengketa Pemilu. Selain itu, ia juga akan mejelaskan tafsir diskualifikasi dalam putusan MK pasca pembaruan UU Pemilu dan UU Pemilukada serentak. Lengkap dengan pejelasannya terkait keadilan subtantif pasca berlakunya UU Pemilu yang baru.


Saat ini, sidang lanjutan MK sedang diskors. Skors akan dicabut pada pukul 14.00 WIB dan sidang dilanjutkan dengan kesaksian saksi fakta Jokowi-Ma'ruf. Pemaparan Eddy Hiariej dan Heru Wibowo akan disampaikan usai saksi fakta.

"Rencana saksi empat orang dan ada dua ahli. Ahli terutama mau melihat ihwal TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bagaimana dituduhkan surat permohonan. Kaprikornus ada dua andal dua aspek berbeda," ucap anggota tim aturan Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan sebelum sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).



Simak Juga 'Saksi 01: Tak Ada yang Keberatan Pengumuman Pilpres Dimajukan':

[Gambas:Video 20detik]


Profil Eddy Hiariej-Heru Widodo, Ahli yang Dihadirkan Tim 01 di MK


Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Profil Eddy Hiariej-Heru Widodo, Hebat Yang Dihadirkan Tim 01 Di Mk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel