Tim 01 Bakal Pidanakan Saksi Pembawa Amplop Misterius, Bw: Drama

Tim 01 Bakal Pidanakan Saksi Pembawa Amplop Misterius, BW: DramaSaksi Prabowo Bawa Amplop Cokelat (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)

Jakarta -Tim aturan capres-cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf, berencana melaporkan saksi tim 02 Beti Kristiana yang membawa amplop cokelat dikala sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ke pihak berwajib. Tim aturan Prabowo-Sandiaga menyebut planning pelaporan saksi tersebut merupakan drama.

"Saya bilang ini drama sebenarnya," kata ketua tim aturan Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).



Amplop itu dibawa ke persidangan somasi hasil Pilpres di MK, Rabu (19/6) kemarin. Amplop yang dibawa-bawa ke persidangan dicurigai pihak KPU alasannya ialah rupa goresan pena identik meski tertulis amplop dari TPS berbeda.

Pembawa amplop ke persidangan, Beti Kristiana, ialah warga Desa Teras. Dia mengaku menempuh waktu tiga jam ke Kecamatan Juwangi untuk mengetahui pengiriman kotak bunyi dari kelurahan ke kecamatan. Beti mengaku sebagai relawan kubu 02, tapi relawan tanpa nama.

Di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Beti mengaku menemukan tumpukan lembaran amplop yang disebutnya mencapai berkarung-karung. Dia juga mengaku sempat bertanya kepada sejumlah orang yang ada di wilayah kantor kecamatan.

Beti menyampaikan dirinya menerima keterangan bahwa lembaran-lembaran itu ialah sampah. KPU mencurigai keterangan perihal amplop misterius itu.

BW mengatakan, hakim MK mendapatkan keterangan Beti dalam sidang tersebut. Hakim pun tidak menilai dan memerintahkan adanya keterangan palsu dari Beti.



"Sebenarnya juga hakim mendapatkan keterangan-keterangan itu, bagaimana ia sebut palsu. Kalau hakim mendapatkan keterangan itu, apa ada perintah dari hakim bahwa keterangan itu palsu?" kata Bambang.

Sebelumnya, dalam persidangan di MK pada Rabu (19/6) malam, pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, menyebut siap mengambil langkah aturan kalau bukti yang dibawa relawan 02 ternyata palsu.

"Oleh alasannya ialah bukti yang diserahkan ke yang mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti orisinil atau palsu. Apabila itu palsu, kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujar Teguh dalam sidang.




Simak Juga 'Hakim MK Sebut Situng Bukan Hasil Resmi, BW: Tidak Profesional':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Tim 01 Bakal Pidanakan Saksi Pembawa Amplop Misterius, Bw: Drama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel