Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Ia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang

Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Dia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan PerangKetua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas (Foto: Istimewa)

Jakarta -Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga permintaan jihad untuk melawan itu semua. Kuasa aturan ustaz Iyus, Beni Mahyudin, menjelaskan perkara ini.

"Itu tidak ada tujuannya untuk ujaran kebencian. Statement dia ini untuk mengajak saja bahwa komunis itu menjadi musuh bersama. Kalau ada yang merasa komunis tidak musuh bersama, kita perlu pertanyakan," kata Beni dikala dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (18/5/2019).

Beni menjelaskan, video ucapan Ustaz Iyus yang tersebar itu tidak utuh sehingga mengubah makna. Dia mengaku tidak tahu siapa pihak yang membuatkan kepingan video tersebut di media sosial, salah satunya YouTube.


Terkait ucapan Ustaz Iyus soal jihad, menurutnya, itu ialah permintaan jihad konstitusi, bukan perang.

Ustaz Iyus, berdasarkan Beni, dalam video itu juga memberi respons terhadap Bawaslu, yang tetapkan KPU melanggar tata cara dan mekanisme penginputan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Perlawanan untuk jihad perang melawan NKRI nggak mungkin lah ya. Ini perlawanan jihad konstitusi, dalam artian melalui proses hukum. Ini kan terkait dengan keputusan KPU, proses-proses di KPU, kemudian proses Bawaslu terhadap kecurangan-kecurangan. Itu yang disampaikan Ustaz Iyus dalam BAP-nya," jelasnya.


"Jadi tolong dicatat tebal-tebal, Ustaz Iyus itu statement-nya jihad konstitusi, bukan jihad dalam pengertian perang. Ustaz Iyus dalam BAP-nya ke penyidik menyatakan ada statemen dia yang terpenggal, hanya kami belum dapatkan video viral awalnya. Ustaz Iyus sendiri tidak tahu siapa yang memviralkan," sambungnya.

Diketahui, Polres Bogor Kota tetapkan Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas sebagai tersangka. Ustaz Iyus ditangkap pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 perihal ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 perihal Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.


Tonton juga video Bicara Komunisme dan Perlawanan, Ketua GNPF-U Bogor Diciduk Polisi:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Ustaz Iyus Tersangka, Pengacara: Ia Bicara Jihad Konstitusi, Bukan Perang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel