Ustaz Iyus Tersangka, Polisi: Ia Menyadari Kesalahan Dan Minta Maaf
Mei 18, 2019
Tambah Komentar
Bogor -Polisi menyampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas mengakui kesalahannya terkait dengan permintaan perlawanan dalam video yang beredar. Ustaz Iyus berdasarkan polisi meminta maaf dikala diperiksa.
"Dalam hasil investigasi Ustaz Iyus sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama," kata Kapolresta Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2019).
Hendri menjelaskan Ustaz Iyus ditangkap di Perum Griya Soka Blok M Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5) pukul 14.00 WIB. Iyus ditangkap terkait beredarnya akun YouTube yang menayangkan video berdurasi 1 menit pada 14 Mei 2019. Di dalam video itu, Iyus berbicara wacana komunisme yang sudah masif di Indonesia dan permintaan perlawanan.
Iyus dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 wacana ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 wacana Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.
Kuasa aturan Ustaz Iyus, Beni Mahyudin sebelumnya menjelaskan, video ucapan Ustaz Iyus yang tersebar itu tidak utuh sehingga mengubah makna. Dia mengaku tidak tahu siapa pihak yang membuatkan penggalan video tersebut di media sosial, salah satunya YouTube.
Ustaz Iyus, berdasarkan Beni, dalam video itu juga memberi respons terhadap Bawaslu yang menetapkan KPU melanggar tata cara dan mekanisme penginputan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Perlawanan untuk jihad perang melawan NKRI nggak mungkin lah ya. Ini perlawanan jihad konstitusi, dalam artian melalui proses hukum. Ini kan terkait dengan keputusan KPU, proses-proses di KPU, kemudian proses Bawaslu terhadap kecurangan-kecurangan. Itu yang disampaikan Ustaz Iyus dalam BAP-nya," jelasnya.
"Jadi tolong dicatat tebal-tebal, Ustaz Iyus itu statement-nya jihad konstitusi, bukan jihad dalam pengertian perang. Ustaz Iyus dalam BAP-nya ke penyidik menyatakan ada statement beliau yang terpenggal, hanya kami belum dapatkan video viral awalnya. Ustaz Iyus sendiri tidak tahu siapa yang memviralkan," sambungnya.
Tonton video Ketua GNPF-U Bogor Tersangka Kasus Video Ajakan Perlawanan:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ustaz Iyus Tersangka, Polisi: Ia Menyadari Kesalahan Dan Minta Maaf"
Posting Komentar