Ahli Kpu Jelaskan Kerja Operator Entry Data Di Situng: Tak Boleh Kreatif
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK (dok Antara Foto)Jakarta -Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan cara operator menginput data di situng. Menurut Marsudi, operator hanya memasukkan data dari formulir C1. Sekalipun ada kesalahan dalam form C1 dari lapangan, tak boleh ada proses kreatif untuk melaksanakan perbaikan. Mereka harus melaksanakan kerja benar-benar apa adanya.
Marsudi awalnya bicara soal disclaimer di situng KPU. Salah satu disclaimer-nya terkait cara operator memasukkan data ke situng.
"Pertama menyatakan bahwa data entry yang ditayangkan pada hidangan hitung tersebut ialah data yang apa adanya, dimasukkan apa adanya dari form C1," kata Marsudi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Marsudi menyampaikan setiap operator situng disumpah untuk memasukkan data sebagaimana tertulis dalam formulir C1. Meskipun data di form C1 salah, si operator tak boleh mengoreksinya.
"Mereka (operator) itu biasanya (seperti) di perbankan, misalnya, yang saya tahu mereka itu disumpah untuk memasukkan apa yang ada di kertas, mereka dihentikan merekayasa atau kreatif biarpun yang di kertas itu salah, tapi operator data entry itu harus memasukkan data apa adanya," ujar dia.
Marsudi menjelaskan, jikalau ada kesalahan dalam penghitungan perolehan suara, akan dikoreksi dalam rekapitulasi bunyi berjenjang.
"Terjadi kesalahan form C1 dikoreksinya tidak di situng, tapi dikoreksi pada proses penghitungan bunyi berjenjang," ujarnya.
Untuk diketahui, situng bukan merupakan penghitungan resmi dari KPU. Penghitungan resmi KPU dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS sampai nasional. Data penghitungan manual berjenjang inilah yang lalu ditetapkan oleh KPU.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ahli Kpu Jelaskan Kerja Operator Entry Data Di Situng: Tak Boleh Kreatif"
Posting Komentar