Ahli Kpu: Penambahan-Pengurangan Bunyi Situng Terjadi Di 2 Paslon Pilpres
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Persidangan di Mahkamah Konstitusi (Grandyos Zafna/detikcom)Jakarta -Ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan tidak adanya keteraturan angka pada data yang muncul pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Selain itu, ia menyebut penambahan dan pengurangan bunyi terjadi pada 2 pasangan capres-cawapres.
Awalnya Marsudi menjelaskan ihwal Situng KPU. Kemudian, Marsudi menampilkan data dari situng yang diambilnya pada 25 April 2019.
"Di tabel ini ternyata suara, penambahan bunyi maupun pengurangan suara, terjadi pada kedua belah pasangan," kata Marsudi dalam persidangan di gedung MK dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Pengacara KPU, Ali Nurdin, lalu menerima giliran bertanya kepada Marsudi. Ali menanyakan ihwal tudingan bahwa pengurangan hanya dilakukan pada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Apakah hebat melihat untuk data yang ada ini, dari situng ini, apakah benar ada pengurangan untuk 02?" tanya Ali.
"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah, ada yang dikurangi," jawab Marsudi.
Sebab, Marsudi menyebut pola data yang acak itu tidak menawarkan adanya kesengajaan melaksanakan pengurangan atau penambahan bunyi pada situng. Dia mencontohkan data yang diambilnya dari situng.
Anas, Pembuat Robot Situng BPN dan Caleg PBB Kaprikornus Saksi Terakhir 02:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ahli Kpu: Penambahan-Pengurangan Bunyi Situng Terjadi Di 2 Paslon Pilpres"
Posting Komentar