Bpn Anggap Keterangan Saksi Andal Kpu Di Mk Perkuat Fakta Kecurangan

BPN Anggap Keterangan Saksi Ahli KPU di MK Perkuat Fakta KecuranganSaksi hebat KPU Prof Marsudi diambil sumpahnya sebelum menawarkan keterangan dalam sidang somasi hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta -KPU hari ini menghadirkan Prof Marsudi Wahyu Kisworo sebagai hebat dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap klarifikasi hebat KPU menguatkan fakta terjadinya kecurangan.

"Jadi berdasarkan saya kesaksian saksi dari termohon justru memperkuat bahwasannya ada fakta kecurangan yang sistematik, terutama di bab variabel situng," kata koordinator jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di media center BPN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Dahnil menilai apa yang disampaikan hebat juga memperkuat keterangan saksi yang disampaikan pihak Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon. Dia menyebut hebat yang dihadirkan KPU tak dapat membantah situng KPU rentan dibobol.
Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Indra/detikcom)
"Situng itu memang rentan terhadap pembobolan, rentan terhadap input C1 yang dapat diedit, jadi itu yang tidak dibantah, itu yang tidak dianulir tadi oleh saksi termohon," ucapnya.

Dia juga menyinggung soal perbedaan perolehan bunyi di situng KPU dengan hasil rekapitulasi. Dia menyebut pihak KPU juga tak dapat menstimulasikan itu.


"Itu kan tadi yang digali oleh kuasa aturan kita, dapat nggak disimulasikan mana-mana saja, itu yang lalu tidak dapat dilakukan secara faktual oleh termohon," ucap Dahnil.

"Kalau saksi, alasannya ialah ia tidak terlibat secara pribadi terkait dengan itu, ia tidak dapat melaksanakan itu. Makara jikalau ia kasuistik yang artinya ada yang naik contohnya di 01 itu 1 000 masalah lalu di 02 itu 2 kasus, itu tidak apple to apple," imbuhnya.

Dalam persidangan, Prof Marsudi menyampaikan situng KPU dijamin kondusif dan tak dapat disusupi. Namun website situng, Marsudi mengatakan, dapat saja disusupi hingga diretas, tapi hal itu tak berdampak.

"Situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud website, benar. Kalau situng tidak dapat diakses dari luar alasannya ialah kita harus masuk ke kantor KPU gres dapat terusan ke sana," kata Marsudi ketika bersaksi di sidang lanjutan somasi Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/6).

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Bpn Anggap Keterangan Saksi Andal Kpu Di Mk Perkuat Fakta Kecurangan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel