Tak Bawa Saksi Di Sidang Mk Besok, Bawaslu Beri Tanggapan 200 Lembar
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Jakarta -Bawaslu mendapat kesempatan menghadirkan saksi dan jago dalam sidang lanjutan somasi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Bawaslu menentukan tidak mendatangkan seorang saksi pun.
"Kami tidak ada saksi. Makara kami cukup dengan memperlihatkan tanggapan tertulis dengan tebal sekitar 200 (halaman), lebih 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," kata Ketua Bawaslu Abhan seusai persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Abhan menyampaikan argumen yang akan disampaikan dalam sidang besok ialah banyak sekali fakta pengawasan yang dilakukannya dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, pemaparan soal tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran pemilu akan disampaikan ke majelis hakim.
Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, pihak termohon, yaitu KPU, mendapat giliran menghadirkan saksi dan ahli. Namun KPU hanya mendatangkan spesialis serta memperlihatkan keterangan spesialis lainnya secara tertulis.
Persidangan dilanjutkan pada esok hari, Jumat (21/6). Agenda sidang pada esok hari yaitu giliran pihak terkait, yaitu tim aturan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Bawaslu untuk menghadirkan saksi dan ahli.
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tak Bawa Saksi Di Sidang Mk Besok, Bawaslu Beri Tanggapan 200 Lembar"
Posting Komentar