Dahnil Jawab Kpu: Kami Sampaikan Penggelembungan Bunyi Dikala Rekap

Dahnil Jawab KPU: Kami Sampaikan Penggelembungan Suara Saat RekapDahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)

Jakarta -Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjawab KPU yang mempertanyakan soal penggelembungan bunyi yang disebut tidak pernah diajukan pihaknya ketika proses rekapitulasi. Dahnil menyampaikan pihaknya sudah memberikan penggelembungan bunyi itu ketika rekapitulasi.

"Lo, ketika rekapitulasi kita juga sampaikan hal yang sama ya terkait penggelembungan suara, bahkan sebelum rekap kita juga sampaikan itu terus menerus. Melalui Situng, melalui.... bahkan sebelum pemilihan lo, DPT kita sudah sampaikan itu, jadi ibarat awal dari upaya melaksanakan penggelembungan suara," kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).


Sebelumnya KPU sempat mempertanyakan terkait dugaan penggelembungan bunyi yang berdasarkan mereka tidak pernah disampaikan ketika rekapitulasi. Dahnil membantah pernyataan itu. Menurutnya, pihak BPN bahkan semenjak awal sudah memberikan potensi itu.

"Ya nggak, semenjak awal kita sudah ingatkan ada potensi penggelembungan suara, termasuk melalui DPT alasannya ialah ketika itu kita concern terhadap DPT," ucap Dahnil.

Seperti diketahui, KPU mengaku heran atas somasi tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding KPU telah menggelembungkan 22 jutaan bunyi untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. KPU menilai pernyataan itu asing dan patut dipertanyakan.


Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan proses rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga nasional yang dihadiri setiap saksi dari paslon capres-cawapres dan partai politik itu berjalan dengan baik. Pramono menyampaikan tidak pernah ada yang keberatan atas perolehan bunyi dari salah satu saksi paslon capres.

"Kami tidak pernah mendapatkan keberatan soal perolehan bunyi dari salah satu saksi paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada, keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara, yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah bunyi tidak sah. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," kata Pramono ketika dimintai konfirmasi, Kamis (13/6).


Simak Juga "Wiranto Imbau Tak Ada Pengerahan Massa di Sidang Gugatan Pilpres":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Dahnil Jawab Kpu: Kami Sampaikan Penggelembungan Bunyi Dikala Rekap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel