Dalil Situng Tak Jelas, Pengacara Joko Widodo Sulit Pahami Maksud Prabowo
Juni 18, 2019
Tambah Komentar
Sidang lanjutan somasi hasil Pilpres di MK. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)Jakarta -Tim aturan Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno keliru mempersoalkan sistem informasi penghitungan bunyi (Situng) KPU. Situng disebut sebagai sistem transparansi Pemilu dan membuka keterlibatan masyarakat mengikuti data penghitungan.
"Bahwa yang menjadi sumber untuk hasil perhitungan resmi yakni dokumen hasil proses perhitungan dan rekapitulasi berjenjang secara manual mulai C-1 di TPS, DAA1 dan DA1 di Pleno tingkat kecamatan, DB1 tingkat kabupaten, DC1 tingkat provinsi, dan DD1 di tingkat nasional," kata tim aturan Jokowi, I Wayan Sudirta, membacakan tanggapan atas somasi hasil Pilpres dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Menurut tim aturan Jokowi, dalam tiap jenjang rekap tersebut setiap saksi penerima pemilu, baik saksi paslon maupun saksi calon perseorangan anggota DPD dan saksi partai politik sanggup melihat langsung, mengajukan keberatan dan meminta koreksi apabila ditemukan kesalahan.
Sedangkan terkait dalil Pemohon wacana tuduhan dokumen C7 yang sengaja dihilangkan, tim Prabowo disebut tidak menyebutkan TPS lokasi kejadian, peristiwa, waktu kejadian, termasuk langkah hukum/laporan yang telah dilakukan.
"Atas dalil yang tidak terperinci menyerupai ini, sulit bagi Pihak Terkait untuk mengetahui maksud argumentasi Pemohon dalam mendalilkan permohonannya. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, cukup alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan dalil-dalil Pemohon tersebut tidak berdasar dan tidak beralasan hukum," kata tim aturan Jokowi.`
KoDe Inisiatif: Permohonan Gugatan Tim 02 di Sidang MK Tak Cukup Kuat:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Dalil Situng Tak Jelas, Pengacara Joko Widodo Sulit Pahami Maksud Prabowo"
Posting Komentar