Hakim Mk Sebut Situng Kpu Bukan Hasil Resmi, Bw: Unprofessional Conduct!

Hakim MK Sebut Situng KPU Bukan Hasil Resmi, BW: Unprofessional Conduct!Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), ketika sidang MK (Youtube MK)

Jakarta -Ketua tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), mengkritik pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU bukan merupakan hasil resmi Pilpres 2019. Menurut BW, pernyataan tersebut menawarkan keberpihakan.

"Itu gotong royong dikutip juga oleh salah seorang hakim dan, berdasarkan saya, hakim dengan cara argumen menyerupai itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan,," ujar BW di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).


Ia pun menyampaikan hakim telah melaksanakan tindakan tidak profesional atau unprofessional conduct dengan menyatakan hal tersebut di persidangan sengketa pilpres. Seharusnya, lanjut BW, hakim dapat menyampaikannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Sebaiknya undangan saya jika mau menyatakan menyerupai itu katakanlah dalam RPH, alasannya dengan begitu ia kini sudah menjelaskan posisinya dia. Itu saya khawatir itu bab dari unprofessional conduct," kata dia.


"Lihat misalnya ada saksi kami yang diperiksa, sehabis diperiksa ia melaksanakan klarifikasi. Klarifikasinya tidak ke saksi, tapi ke para pihak. Sekarang pertanyaan saya, apakah ini nggak unprofessional conduct? Saya menerka ini unprofessional conduct," tegas BW.

Sebelumnya, hakim MK Arief Hidayat dalam persidangan sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6), menegaskan status Situng KPU. Dia mengingatkan para pihak pemohon dan termohon bahwa, sesuai undang-undang, hasil resmi pemilu ditentukan dari penghitungan bunyi manual berjenjang. Situng merupakan upaya transparansi yang dilakukan KPU.

"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan bunyi yang benar itu bukan dari situng. UU terperinci menyampaikan gres saja dijelaskan jago Prof Wahyu (Marsudi Wahyu), hasil situng bukanlah hasil resmi," ujar Arief.


"Hasil resmi yakni hasil penghitungan bunyi manual yang dilakukan secara berjenjang. Sehingga situng tidak memengaruhi atau tidak dipakai untuk penghitungan bunyi resmi," imbuh dia.




Ketua MK ke Ahli KPU, "Terima kasih, tapi Begini, Bro!", Simak videonya:

[Gambas:Video 20detik]


Hakim MK Sebut Situng KPU Bukan Hasil Resmi, BW: Unprofessional Conduct!


Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Hakim Mk Sebut Situng Kpu Bukan Hasil Resmi, Bw: Unprofessional Conduct!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel