Menurut Andal Kpu, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara
Juni 20, 2019
Tambah Komentar
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (dok Antara Foto)Jakarta -Ahli yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu Kisworo, beropini kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi bunyi berjenjang. Menurutnya, tidak ada manfaat dari merekayasa situng.
Marsudi awalnya menjelaskan kesalahan entri di situng nantinya akan dikoreksi pada tingkat rekapitulasi bunyi berjenjang. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin bertanya apakah sanggup disimpulkan bahwa kesalahan situng merupakan bab dari rekayasa rekapitulasi bunyi berjenjang.
"Apakah sanggup kita menyimpulkan bila ada kesalahan situng itu merupakan rekayasa untuk penetapan pada rekapitulasi berjenjang. Situng itu jadi referensi biar rekapitulasi berjenjang itu direkayasa mengikuti situng. Apakah memungkinkan?" tanya Ali di sidang MK, Kamis (20/6/2019).
Menurut Marsudi, hal itu sangat sulit dilakukan. Itu alasannya rekapitulasi bunyi berjenjang dilakukan secara terbuka.
"Sangat sulit. Karena situng ini eksklusif inputnya C1 dari masing-masing TPS. Rekapitulasi bunyi berjenjang ini selain terbuka, tapi juga berjenjang dari DA DB," ucap Marsudi.
Dia berpendapat, daripada merekayasa situng, lebih baik merekayasa rekapitulasi suara. Namun, baginya, itu juga tidak mudah.
"Kalau mau rekayasa, berdasarkan saya sebagai andal IT bukan dari situng. Yang saya rekayasa rekapitulasi bunyi berjenjang. Itu bila sanggup tapi saya kira akan sangat sulit. Karena Situng nggak ada gunanya bila direkayasa," papar Marsudi.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, situng menampilkan hasil pindai formulir C1 dan bukan hasil rekapitulasi suara.
Arsitek IT di KPU Buka-bukaan Soal Situng:
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Menurut Andal Kpu, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara"
Posting Komentar