Siap Jalani Sidang Di Mk, Tkn: Somasi Prabowo Gampang Dipatahkan

Siap Jalani Sidang di MK, TKN: Gugatan Prabowo Praktis DipatahkanAce Hasan Syadzily. (Foto: Zakia Liland Fajriani/detikcom)

Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyatakan siap beradu argumen dengan tim aturan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). TKN menilai somasi tim aturan kubu 02 gampang dipatahkan.

"Dari banyak sekali macam somasi yang disampaikan dari pihak BPN, tentu banyak hal yang gampang kami patahkan. Misalnya soal data-data yang disampaikan yaitu link berita. Itu aku kira kan sudah pernah dibahas dalam persidangan di Bawaslu," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily ketika ditemui wartawan Kamis (13/6/2019).




Mengenai dasar somasi yang diajukan BPN, Ace kembali merunut pada form C1 sebagai bukti hasil perhitungan bunyi yang sah. Ace menyampaikan dengan mempunyai form C1 seluruh Indonesia, ia yakin sanggup menandakan bahwa tak ada penggelembungan suara.

"Artinya jikalau pun mereka mau mengajukan somasi seharusnya buktikan kepada kami bahwa selisih 16,9 juta itu ada bukti-bukti penggelembungan suara. Nah, pada titik inilah kami yakin dan optimis memenangkan dalam persidangan di MK," ujar politikus Golkar itu.




Sebelumnya diberitakan, sidang somasi terkait sengketa pilpres di MK akan digelar esok hari, Jumat (14/6). Tim aturan Prabowo-Sandiaga diketahui telah menyerahkan banyak sekali bukti salah satunya soal dugaan penggelembungan 16 juta suara.

Terkait dugaan penggelembungan bunyi tersebut, tim aturan Prabowo mengutip surat KPU Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 yang menyebutkan ada 810.352 TPS dalam Pemilu 2019. Tapi dalam situng KPU, justru berkurang menjadi 813.336 TPS. Tim aturan Prabowo meragukan terdapat 2.984 TPS siluman.




Selain itu, tim aturan Prabowo-Sandiaga menggugat hasil pemilu dimana paslon nomor urut 02 itu mengalami kekalahan telak dengan 0 bunyi di 5.268 TPS. Mayoritas kekalahan ini terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut serta banyak sekali tempat lainnya.

Atas argumen di atas, Prabowo-Sandiaga meminta MK menyatakan perolehan bunyi yang benar yaitu Ir Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebesar 63.573.169 bunyi atau 48 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebesar 68.650.239 bunyi atau 52 persen. Di mana KPU tetapkan jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 bunyi sehingga selisih bunyi sebanyak 16.957.123.



Tonton video Ketua MK Rela Nginap Demi Tuntaskan Berkas Sengketa Pemilu:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Siap Jalani Sidang Di Mk, Tkn: Somasi Prabowo Gampang Dipatahkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel